Sahkan Revisi PKPU Tentang Pilkada Serentak 2024, DPR: Tidak lagi ada keraguan

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 25 Agustus 2024 | 14:14 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (SinPo.id/Parlementaria)
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (SinPo.id/Parlementaria)

SinPo.id - Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan pihaknya telah menyetujui revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pilkada Serentak 2024, pada hari ini, Minggu 25 Agustus 2024.

Rapat yang seharusnya digelar besok, terpaksa dimajukan hari ini karena melihat dinamika yang terjadi di masyarakat. Namun rapat yang digelar Komisi II DPR ini telah dikonsultasikan dengan pimpinan DPR dan pemerintah.

"Insyaallah tidak lagi ada keraguan, prasangka, spekulasi, untuk melaksanakan Pilkada 2024," ucapnya," kata Doli, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa dan akademisi yang telah menyampaikan aspirasi mereka untuk membela demokrasi, dan menegakkan konstitusi.

"Jadi kami juga dalam kesempatan ini tidak henti-hentinya mengucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa. Kami bangga sekali apa yang sudah diperjuangkan adik-adik, kemudian para guru besar, kemudian juga pada elemen masyarkat," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI