Hari Minggu, Komisi II Rapat Pengesahan PKPU Pilkada 2024

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 25 Agustus 2024 | 05:20 WIB
DPR
DPR

SinPo.id -  Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan Komisi II DPR RI akan menggelar rapat terkait pengesahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada 2024 pada Minggu 25 Agustus 2024, pukul 10.00 WIB. Semula, rapat pengesahan PKPU di DPR direncanakan dilakukan pada Senin 26 Agustus 2024.

"Saya mengambil inisiatif dan alhamdulillah sudah konsultasi ke pimpinan DPR dan pemerintah rapat hari Senin, kami majukan pukul 10.00 WIB," kata dia pada Sabtu 24 Agustus 2024.

Dia menilai percepatan rapat dilakukan agar semua pihak bisa lega dan tak ada prasangka.
Dia memastikan perwakilan pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan KPU turut hadir.

"Saya sudah minta izin pimpinan DPR, proses suratnya sudah berjalan, Mendagri Mensesneg, agar kita semua punya kepastian, tidak ada lagi salah sangka, tidak negatif thinking. Jadi, insyaallah besok pukul 10 pagi di DPR RI ruang rapat komisi II, kita akan putuskan bahwa revisi PKPU Nomor 8, bulat-bulat isinya mengikuti putusan MK Nomor 60 dan 70," tuturnya.

Dia optimistis rapat tidak akan berlangsung lama pasalnya semua pihak telah sepakat PKPU akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. "Tidak lamalah kalau untuk urusan kayak begini setengah jam juga selesai. Mudah-mudahan karena tinggal ketok saja," tambahnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI