Polisi Bebaskan 300 Peserta Demo, Satu Masih Diperiksa Intensif
SinPo.id - Polda Metro Jaya telah membebaskan 301 orang diamankan saat aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2024. Namun, masih ada satu orang yang masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Di Jakbar sudah dipulangkan, kemudian Jaktim sudah selesai diambil keterangan, sudah dipulangkan semuanya. Jakpus dari tiga orang, dua orang sudah dipulangkan, satu masih dilakukan pendalaman untuk dikembangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Ade tak membeberkan alasan penyidik masih mendalami satu peserta aksi yang belum dipulangkan. Hanya saja, kata dia, usai dilakukan pendalaman, yang bersangkutan pasti akan dibebaskan.
"Intinya satu itu masih dilakukan pendalaman," ungkapnya.
Seperti diketahui, total 301 orang demonstran yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.
Mereka ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran kepolisian sektor karena mengganggu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan. Bahkan ada yang melakukan kekerasan terhadap anggota polisi.