Polisi Bantah Tudingan Keluarga Pendemo Diminta Uang Tebusan

Laporan: Firdausi
Sabtu, 24 Agustus 2024 | 12:54 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi (SinPo.id/Dok.Polres Jakbar)
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi (SinPo.id/Dok.Polres Jakbar)

SinPo.id - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi membantah soal viralnya di media sosial terkait dugaan adanya oknum anggota polisi yang meminta uang tebusan kepada pendemo RUU Pilkada. 

Dari investigasi tim Propam, kata dia, hasilnya tidak didapati dugaan pelanggaran praktik pungutan liar (pungli) yang dituduhkan itu. 

"Menurunkan seksi Propam untuk mendalami dan mengklarifikasi anggota yang mengamankan para pendemo. Hasilnya, sampai saat ini tidak didapati adanya dugaan pelanggaran tersebut sesuai narasi yang beredar viral di Medsos," kata M Syahduddi pada Sabtu, 23 Agustus 2024. 

Syahduddi menegaskan, seluruh proses penanganan massa aksi yang diamankan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

Bahkan, pihaknya telah memperlakukan massa aksi dengan baik, termasuk memberikan makanan dan minuman kepada mereka selama berada di Polres. 

"Anggota kami memperlakukan massa aksi dengan baik," ujarnya. 

Kendati begitu, pihaknya tetap membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki bukti terkait adanya pungutan liar oleh oknum polisi. 

"Jika ada yang mempunyai bukti terkait hal tersebut, segera laporkan kepada kami. Saya pastikan, jika memang terbukti, saya akan menindak tegas," tegasnya. 

Sebelumnya, sebanyak 105 orang massa pengunjuk rasa yang mengganggu ketertiban telah diamankan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat. 

Setelah melalui proses identifikasi dan pemanggilan pihak keluarga, seluruhnya telah dipulangkan ke rumah masing-masing.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI