Polisi Periksa Istri Pratama Arhan soal Video Syur
SinPo.id - Penyidik Polri meminta keterangan Selebgram Azizah Salsha, istri pesepak bola Pratama Arhan di Bareskrim Polri pada Jumat 23 Agustus 2024.
Upaya pemeriksaan itu dilakukan terkait laporan Azizah terhadap sejumlah akun media sosial yang menyebarkan hoaks sehingga menyebabkan kehebohan.
"Secara tegas kita sampaikan bahwa seluruh isi yang disampaikan oleh tweet atau keributan atau lainnya yang beberapa hari ini itu sudah disampaikan juga secara langsung oleh Azizah itu fitnah dan bohong, berita bohong," kata Kuasa hukum Azizah Salsha, Ega Martadinata, saat ditemui di Bareskrim Polri, Jumat 23 Agustus 2024.
Penyidik mencecar 20 pertamyaan kepada
Azizah Salsha selama sekitar dua jam. Laporan kuasa hukum Azizah Salsha diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan LP Nomor: STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.
Kuasa hukum Azizah Salsha melaporkan akun-akun penyebar fitnah tersebut dengan sangkaan Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Ada dua orang saksi yang diperiksa dalam kasus ini dan dimintai keterangan soal akun-akun penyebar hoaks tersebut. Menurut Ega, mereka
merupakan saksi yang mengetahui akun-akun mana yang melihat pertama kali,.
"Dari yang kita laporkan itu nama-nama yang memang akun yang tidak menyebut secara jelas itu nama asli ya, lebih kepada akun-akun anonim. Tapi beberapa gambar memang ada yang melakukan secara pribadi, tetapi seluruhnya tidak ada yang kenal," tambahnya.