TATA KELOLA TENAGA KERJA

Ma'ruf: Reformasi Tata Kelola Tenaga Kerja Sebuah Keniscayaan

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Jumat, 23 Agustus 2024 | 22:58 WIB
Wapres Ma'ruf amin (SinPo.id/Setwapres)
Wapres Ma'ruf amin (SinPo.id/Setwapres)

SinPo.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai, dunia ketenagakerjaan menghadapi tantangan yang semakin kompleks, baik dari faktor internal seperti pendidikan maupun eksternal seperti digitalisasi. Tantangan ini menuntut pasar tenaga kerja untuk semakin kompetitif. Oleh karena itu, reformasi dan pengaturan sistem di bidang ketenagakerjaan menjadi sangat penting guna membuka lebih banyak peluang bagi pencari kerja dan investor dalam memajukan sektor ketenagakerjaan di Indonesia.

“Saya melihat reformasi tata kelola pasar tenaga kerja di Indonesia adalah sebuah keniscayaan,” ujar Ma'ruf pada acara Peresmian Pembukaan Kegiatan Festival Ketenagakerjaan (Naker Fest) Tahun 2024, di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat (23/08/2024).

Salah satu wujud reformasi tersebut, kata Ma'ruf, melalui implementasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. “Dengan penyederhanaan proses perizinan dan pemberian insentif bagi investasi, UU Cipta Kerja akan menarik lebih banyak investasi domestik dan asing,” katanya.

Lebih jauh Ma'ruf juga berharap peningkatan investasi ini akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

“Peningkatan tenaga kerja ini diharapkan akan membuka lebih banyak peluang bisnis baru dan memperluas bisnis yang sudah ada, sehingga dapat meningkatkan permintaan tenaga kerja,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Ma'ruf juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pengelolaan upah minimum secara berkesinambungan.

“Perbaikan dari sisi penawaran terus kita lakukan melalui revitalisasi pelatihan vokasi untuk mendorong peningkatkan kompetensi tenaga kerja, melalui pembangunan ribuan BLK Komunitas, dan pelatihan vokasi online,” tuturnya.

“Kita juga terus melakukan perbaikan terhadap mekanisme penentuan tingkat upah minimum yang adil, baik bagi pekerja maupun bagi pengusaha, dan perbaikan layanan ketenagakerjaan seperti Sistem Informasi Pasar Kerja agar lebih terintegrasi secara nasional,” pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI