PILGUB JAKARTA

Ridwan Kamil-Suswono Daftar ke KPU DKI pada 28 Agustus

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 23 Agustus 2024 | 19:58 WIB
Deklarasi paslon Ridwan Kamil-Suswono (Sinpo.id/Ashar)
Deklarasi paslon Ridwan Kamil-Suswono (Sinpo.id/Ashar)

SinPo.id - Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono, telah memantapkan waktu untuk mendaftarkan diri ke KPU DKI pada Rabu, 28 Agustus 2024. Keduanya dipastikan hadir dalam pendaftaran tersebut.

"Saya bersama insyaallah calon wakil gubernur Suswono dan kalau tidak ada halangan di tanggal 28 yang akan mendaftar di Jakarta," kata Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024.

Kang Emil mengaku sudah mempersiapkan beragam persyaratan administrasi untuk diserahkan ke KPU DKI. Dia bahkan telah menyiapkan strategi untuk memenangkan Pilkada Jakarta.

Namun, mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) itu mengaku belum bisa membeberkan strategi kampanyenya sebelum resmi mendaftarkan diri ke KPU DKI.

"Kami lagi tahap namanya pendaftaran administrasi politik kalau sudah masuk ke kontestasi politik di situlah gagasan dengan media bisa kami sampaikan," kata Kang Emil.

Dia berharap mendapatkan lawan yang berkualitas dalam Pilkada Jakarta. Sehingga, perang gagasan dan program kerja akan terjadi dengan sehat.

"Semakin banyak (calon) semakin bagus. Warga punya banyak pilihan program mana yang cocok ke depan untuk Jakarta," kata Kang Emil.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI