PEMBAKARAN MOBIL PATROLI

Tiga Pelaku Pembakaran Mobil Patroli Polsek Tanah Abang Diringkus

Laporan: Firdausi
Jumat, 23 Agustus 2024 | 15:54 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/ Firdausi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/ Firdausi)

SinPo.id - Polisi mengamankan tiga pelaku pembakaran satu unit mobil patroli Polsek Tanah Abang yang berada di Pos Polisi Pejompongan, Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mobil dibakar saat aksi demo menolak revisi UU Pilkada di DPR, Kamis, 22 Agustus 2024. 

Ketiga pelaku berinisial F, MF, dan EHS diamankan personel Brimob di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat. 

"Tim bergerak ke TKP dan mendapat informasi bahwa ada tiga orang pelaku diamankan anggota Brimob di wilayah Pejompongan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 23 Agustus 2024. 

Ade belum membeberkan peran ketiga pelaku, termasuk apakah ketiganya merupakan anggota peserta aksi. Pasalnya saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Mereka masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat," ungkapnya. 

Ade juga mengungkapkan, bahwa mobil patroli yang dibakar dengan nopol 1051-28 merupakan milik inventaris dinas Polsek Metro Tanah Abang. 

"Itu milik Polsek Tanah Abang. Kini membawa pelaku untuk penyelidikan tindak pidana pembakaran satu mobil patroli," katanya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI