Polisi Tangkap Penyebar Situs Judi Online yang Beroperasi di Kamboja
SinPo.id - Polda Metro Jaya menangkap pria inisial V (30), pelaku penyebar situs judi online dengan situs website link https://fastspin77super.com. Pelaku ditangkap di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan.
"Pelaku kita tangkap melalui hasil patroli siber yang dilakukan oleh petugas Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat, 23 Agustus 2024.
Ade menuturkan, dari hasil pemeriksaan, peran pelaku V sebagai person in charge atau supervisor telemarketing dan customer service pada situs judi fastpin77 yang beroperasi di Kamboja.
Di Indonesia, pelaku bertugas sebagai pekerjaan administratif seperti mengecek laporan harian, mengurus inventaris kantor, serta perpanjangan visa para pekerja Indonesia di Kamboja.
"Jadi perannya pelaku sebagai person in charge/supervisor telemarketing dan customer service," ungkapnya.
Selain itu, tersangka juga berperan menyediakan rekening penampungan dana deposit dari para pemain judi menggunakan rekening pribadinya.
"Pelaku V ini berperan menyediakan rekening penampungan dana deposit para pemain," ungkapnya.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu buah ponsel, dua kartu ATM, satu paspor, dan dua lembar boarding pass tiket pesawat.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.