MK Bangga Dapat Dukungan dari Elemen Masyarakat Sipil Hingga Guru Besar
SinPo.id - Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku bangga usai menerima aspirasi dari aktivis hingga guru besar terkait dukungan terhadap putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 soal aturan pilkada.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada awak media di Gedung MK, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024.
"Tentu kita, kali ini, melihat tone aspirasi itu senang, kita bangga, kita gembira melihat tokoh-tokoh, guru besar, seniman, akademisi menyampaikan aspirasi, dan tadi mahasiswa juga berada bersama MK,” ujar Fajar.
Menurut dia, perwakilan dari puluhan aktivis hingga guru besar itu menyampaikan harapan kepada majelis hakim konstitusi.
“Tadi clear yang dituju atau adresat dari pernyataan itu ‘kan hakim konstitusi, tentu kami akan sampaikan kepada beliau-beliau, bapak/ibu hakim konstitusi,” ungkap dia.
Sebagai informasi, para aktivis hingga guru besar datang ke Gedung MK, Jakarta, untuk menyampaikan dukungannya pada lembaga penjaga konstitusi itu. Mereka kemudian menyerahkan karangan bunga dan menyampaikan pernyataan sikap.
Hakim konstitusi dinilai para aktivis hingga guru besar tersebut sebagai penggawa dalam melawan keculasan yang mencederai demokrasi.
Menurut para aktivis hingga guru besar itu, hakim konstitusi bukan saja mencegah pembegal demokrasi, tetapi juga mengembalikan roh demokrasi sesungguhnya.