Izin Sudah Terbit, PBNU Kelola Tambang 26 Ribu Hektare di Kaltim
SinPo.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengatakan, pihaknya sudah resmi menerima izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk organisasi masyarakat, dari pemerintah.
Gus Yahya menyampaikan, PBNU akan mengelola tambang di Kalimantan Timur seluas 26.000 hektar, bekas lahan PT Kaltim Prima Coal (KPC).
"Kami sampaikan terima kasih kepada presiden yang berikan konsesi sampai terbitnya IUP jadi sekarang kami siap untuk mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang ditentukan," kata Gus Yahya usai melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2024.
Namun, Gus Yahya mengaku belum mengetahui potensi nilai produksi tambang yang akan dikelola PBNU tersebut. PBNU masih memerlukan penelitian lebih lanjut.
"Produksinya baru sebagian dieksplorasi, sebagian kecil saja dieksplor sehingga kita belum tahu semuanya berapa belum tahu. Sebagian kecil sekali. Kita sudah bisa produksi dan eksplorasi lagi," ujar Yahya.
Gus Yahya menargetkan, PBNU akan mulai produksi di sekitar bulan Januari 2025. PBNU akan membuat dan mempersiapkan struktur perusahaan terlebih dahulu untuk melakukan pengelolaan tambang.
"Segera (berproduksi), karena IUP sudah kelar mudah-mudahan Januari (2025) sudah bisa bekerja," tukasnya.