Bawaslu Gandeng Akademisi untuk Mengkaji Aturan Pemilu dan Pilkada

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 22 Agustus 2024 | 16:11 WIB
Gedung Bawaslu. (SinPo.id/Dok Bawaslu)
Gedung Bawaslu. (SinPo.id/Dok Bawaslu)

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggandeng para civitas akademika untuk aktif mengkaji aturan-aturan Pemilu dan Pemilihan. 

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda berharap demokrasi bangsa Indonesia makin berkualitas dengan adanya persepktif keilmuan yang dihadirkan oleh masyarakat terdidik kampus.

Saya mengimbau, kampus sebagai kawasan akademis, maka melakukan pengkajian terkait peraturan, mengkritisi dari perspektif keilmuan," kata Herwyn kepada wartawan pada Kamis, 22 Agustus 2024

"Apakah peraturan-peraturan pemilihan sudah sesuai dengan azas pemilu luber, jujur, dan adil atau belum," sambungnya. 

Dia juga berharap kalangan kampus yang merupakan warga terdidik bisa terlibat aktif mengawal proses-proses Pemilihan 2024. Dia mengajak UIR bisa mendaftar ke KPU untuk menjadi pemantau pemilihan.

Selain itu, kata Herwyn, pihak kampus bisa membuat program KKN, KKT, program magang bisa ke Bawaslu. Menurutnya, program-program tersebut bisa menciptakan transfer pengetahuan dan keterampilan pengawasan dari Bawaslu dan mahasiswa.

Lebih lanjut, Herwyn juga mengajak kampus untuk mau mengadvokasi masyarakat terkait pelaksanaan Pemilihan 2024. 

Dia menilai perkembangan teknologi memaksa semua masyarakat berada di situasi melek teknologi, sementara dalam dunia teknologi Artificial Intellegence sangat berpotensi muncul pelanggaran-pelanggaran.

"Misalnya informasi di media sosial sekarang sudah marak, maka diharapkan mahasiswa dapat membentuk unit kegiatan untuk menyampaikan informasi yang benar dan mencerahkan dalam upaya menangkal berita hoaks dan disinformasi yang bisa membuat perpecahan. Ini juga bisa dilakukan bersama Bawaslu," ungkap dia.

"Mudah-mudahan komunitas kampus Indonesia bisa mengajak masyarakat untuk menyukseskan pemilihan 2024 melalui peran kajian akademik, dan edukasi politik yang sehat sebagai bentuk pengabdian masyarakat," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI