Puadi: Bawaslu Miliki Posisi Strategis Terkait Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada
SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan diberi tugas dan wewenang dalam bidang pengawasan Pemilu dan Pilkada.
Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI Puadi dalam acara Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Jawa di Yogyakarta, Rabu, 21 Agustus 2024.
Puadi menyebut tugas dan fungsi Bawaslu sangat strategis dalam penyelenggaran Pemilu dan Pilkada.
"Bawaslu tidak hanya memiliki posisi strategis dalam memastikan penyelenggaraan tahapan pemilihan berjalan dengan baik,” kata Puadi.
Bawaslu, kata dia, juga memiliki tugas untuk memastikan penyelenggaraan pemilihan berjalan dengan jujur dan adil.
“Juga memastikan keadilan Pemilu tetap terjaga,” ungkap dia.
Lebih lanjut, Puadi menyampaikan, Bawaslu juga menjalankan fungsi pencegahan dan penindakan pada proses tahapan pemilihan.
Menurut dia, fungsi tersebut dijalankan Bawaslu sebagai bentuk keseriusannya dalam mewujudkan Pemilu yang berkeadilan.
“Tidak lain bagian dari ikhtiar untuk menjamin tegaknya keadilan dalam suatu proses pemilihan,” tandasnya.