Sikapi Putusan MK, Golkar Saran KIM Plus Petakan Ulang Strategi Pilkada

Laporan: Tio Pirnando
Selasa, 20 Agustus 2024 | 19:34 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia (SinPo.id/Golkar)
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia (SinPo.id/Golkar)

SinPo.id - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai, Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus perlu duduk bersama untuk mengatur ulang dukungan di Pilkada 2024. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah di Pilkada.

"Makanya saya kira nanti Golkar bersama dengan Koalisi Indonesia Maju mungkin harus duduk bersama lagi memetakan ulang, kira-kira nanti pasca dari putusan MK ini seperti apa," kata Doli di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024.

Ketua Komisi II DPR ini menyampaikan, jika ada aturan yang berubah, maka peta kekuatan harus ikut menyesuaikan.

"Ya kalau secara politik, secara strategi, begitu peraturan berubah, terus kemudian peta kekuatan berubah, ya tentu kita harus menyesuaikan diri gitu," kata Doli.

Namun, untuk pencalonan kepala daerah dari KIM, menurut Doli, belum ada perubahan. Akan tetapi, Ia menyarankan KIM duduk bersama membahas strategi baru.

Doli juga mengaku akan mempelajari secara utuh putusan MK tersebut. "Saya juga tadi sudah suruh minta teman-teman staf TA di Komisi II untuk mengkajinya. Nah, malah nanti akan bisa kita ketahui," ucap Doli.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI