Mekanisme Dewan Pembina Golkar Bakal Dibahas pada Munas
SinPo.id - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut mekanisme jabatan Dewan Pembina Partai Golkar akan dibahas pada Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar.
Agus menyatakan posisi itu akan dibahas karena Golkar memiliki struktur dewan pembina, dewan kehormatan, dewan pakar, dewan etik, hingga dewan penasehat.
"Itu sama-sama penting, sama-sama memiliki tugas dan fungsi masing-masing dalam rangka mengawal kesuksesan Partai Golkar," kata Agus usai menutup Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024.
Dalam Munas juga diagendakan pemilihan ketua umum definitif dengan kandidat tunggal, yakni Bahlil Lahadalia. Menurutnya, Bahlil menjadi satu-satunya kandidat yang lolos verifikasi dalam pendaftaran.
"Yang daftar itu Pak Ridwan Hisjam, dan beliau tidak lolos verifikasi, sehingga tidak bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum. Saya kira jadi Pak Bahlil itu yang memang satu-satunya," kata dia.
Dia menjelaskan sejauh ini Rapimnas telah menyepakati pengunduran diri Airlangga Hartarto dari posisi Ketua Umum Partai Golkar. Selanjutnya, Rapimnas menyetujui dirinya menjadi Plt Ketua Umum dan menyepakati penyelenggara Munas yang akan digelar Selasa petang.
Sementara itu, Ketua Pengarah Munas XI Partai Golkar Adies Kadir mengatakan pemilihan dewan pembina nantinya perlu persetujuan peserta Munas dan juga ketua umum terpilih.
Mengenai adanya isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan dijadikan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, menurut dia, semua kemungkinan masih terbuka. Namun, dia menuturkan sejauh ini belum ada yang mengusulkan agar Jokowi dijadikan sebagai Ketua Dewan Pembina.
"Tetap harus ada persetujuan ketua umum terpilih," kata Adies.
Munas tersebut rencananya digelar selama dua hari, yakni Selasa hingga Rabu 20-21 Agustus 2024. Agenda penutupan Munas pada Rabu, 21 Agustus 2024. Munas akan dihadiri Presiden Jokowi dan Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto.