PDIP: Pergantian Menkumham dari Yasonna ke Supratman Bagian Transisi Pemerintahan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 19 Agustus 2024 | 18:54 WIB
Pelantikan Supratman Andi Agtas jadi Menkumham (SinPo.id/Setpres)
Pelantikan Supratman Andi Agtas jadi Menkumham (SinPo.id/Setpres)

SinPo.id - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menyebut pergantian Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dari Yasonna H Laoly ke Supratman Andi Agtas merupakan hal wajar dalam bagian proses transisi pemerintahan.

"Saya melihatnya justru ketika ada pergantian Pak Yasonna oleh Kang Maman (Supratman) itu bagian dari transisi pemerintahan dan wajar-wajar saja," kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024.

Dia menduga Supratman yang merupakan mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu akan kembali menjadi Menkumham pada pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Untuk itu, Said menilai dilantiknya Supratman menggantikan posisi Yasonna akan memuluskannya dalam memimpin Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada pemerintahan berikutnya.

"Sehingga Kang Maman nanti sebagai Menkumham berikutnya, dia sudah tidak perlu belajar lagi dalam sisa waktu dua bulan ini, sudah mempersiapkan diri untuk menjadi menteri 2024-2029. Kira-kira pikiran saya seperti itu," ujarnya.

Said pun menepis spekulasi soal pergantian menteri yang dilakukan Presiden sebagai upaya dalam meloloskan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

"Kami tidak dalam posisi untuk menduga-duga karena faktanya MD3, sebagaimana ditanyakan tadi, di DPR adem ayem itu tidak ada apa-apa karena sampai saat ini kami berkomunikasi dengan berbagai pihak, insyaallah muaranya akan alhamdulillah lah," katanya.

Sebaliknya, dia mengajak publik untuk mengacu kepada konstitusi sebagai pedoman aturan dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan.

"Letakkan semuanya pada ruang-ruang konstitusi dalam kehidupan kenegaraan kita. Tidak perlu lagi di antara kita ada praduga yang tidak pada tempatnya karena ini masa transisi, tinggal dua bulan lagi," ucapnya.

Said juga menepis PDIP tidak menarik kadernya yang menjadi menteri pada Kabinet Indonesia Maju karena alasan demi menjaga turbulensi politik antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia menegaskan bahwa hal tersebut tak lebih dari bentuk ketaatan terhadap amanat keputusan Kongres PDIP yang akan mengawal pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin hingga tuntas pada 20 Oktober 2024.

"Itu artinya memang Bu Mega mewakafkan (kadernya) mau dipakai (sebagai menteri) monggo, tidak dipakai ya monggo, tapi ibu sebenarnya ingin menunjukkan bahwa saya diberi amanat kongres partai untuk menjaga itu semua, dan kami taat kepada seluruh hasil keputusan kongres partai lima tahun yang lalu," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI