Profil Singkat Angga Raka Prabowo, Wamenkominfo Baru
SinPo.id - Presiden Joko Widodo menambahkan jumlah kursi Wakil Menteri di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kini menjadi dua orang, yang sebelumnya hanya ditempati Nezar Patria. Terbaru, Jokowi melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wamenkominfo II di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin, 19 Agustus 2024.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 52 M Tahun 2024 tentang tentang Pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Dirangkum dari berbagai sumber, Angga Raka Prabowo adalah pria kelahiran 1 Oktober 1987 di Surakarta, Jawa Tengah. Ia merupakan politisi Partai Gerindra, sudah bergabung sejak 2008. Pada 2012, Angga menjadi bagian tim media Partai Gerindra.
Kekalahan Prabowo pada Pilpres 2014 dan 2019, tak membuat Angga berpaling meninggalkan mantan Danjen Kopassus itu. Angga sangat teruji kesetiaan, loyalitas, dan siap jatuh bangun bersama Prabowo.
Sebab itu, tak heran apabila Angga dipercaya menjadi sekretaris pribadi Presiden Terpilih Prabowo Subianto pada 2014 hingga 2017.
Pada Pilpres 2019 kala itu, Angga sempat menjadi sorotan publik, karena disebut menjadi pemilik sebuah koran berbahasa Inggris "Independent Observer". Media ini disebut menjadi alat propaganda Prabowo kala itu.
Saat ini, Angga dipercaya untuk mengurus media internal Partai Gerindra. Di struktur Gerindra, Angga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) dan Ketua Badan Komunikasi.
Pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Angga pernah menjadi Ketua Bidang Komunikasi atau Direktur Media Kampanye Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, tugas Kominfo saat ini sangat berat, Sebab itu, dibutuhkan Angga Raka sebagai Wamenkominfo, untuk menuntaskan secara cepat berbagai masalah.
Seperti aturan turunan dan kelembagaan untuk pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), percepatan pemberantasan judi online/daring, perbaikan arsitektur dan tata kelola data nasional, serta pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk pelayanan publik.