Profil Supratman Andi Agtas, dari Ketua Baleg DPR RI Jadi Menkumham
SinPo.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi), dua bulan menjelang memasuki purna tugas pada 20 Oktober 2024 mendatang, melakukan perombakan Kabinet Indonesia Maju.
Jokowi melantik politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menganti politikus PDI Perjuangan Yasonna Laoly, pada hari ini, Senin, 19 Agustus 2024, di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Lantas bagaimana perjalanan karir Supratman?
Supratman ialah pria kelahiran Soppeng, 28 September 1969 (55 tahun), adalah seorang akademisi, advokat, hingga politisi.
Ia mengenyam pendidikan dasar di SD Negeri 1 Soppeng (tahun 1982), SMP Don Bosco (tahun 1985), dan SMA Negeri 1 Tolitoli (tahun 1988).
Sebagaimana pepatah mengatakan bahwa pendidikan adalah kunci membuka pintu kebenaran dan kebijaksanaan yang ada di dunia, Supratman pun menganyamnya hingga bergelar doktor. Dan, konsisten pada ilmu hukum.
Ia meraih gelar sarjana dari UMI Makassar (1988-1993) dan Magister ilmu hukum dari Universitas Hasanuddin Makassar (1993-1996). Kemudian, gelar doktor ilmu hukum ia raih dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar (2010-2016).
Supratman juga tercatat sebagai pengajar atau dosen di fakultas hukum Universitas Tadulako periode 1998-2012. Juga pernah menggeluti profesi pengacara atau advokat sebelum terjun ke dunia politik dan bergabung dengan Partai Gerindra.
Selain itu, Supratman juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sulawesi Tengah. Ia juga tercatat pernah menjadi Direktur Utama Perusahaan Daerah Kota Palu pada 2005-2015; Komisaris PT Citra Nuansa Elok pada 2004-2012; serta Ketua Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Tengah periode 2004-2010.
Adapun karir legislator Supratman dimulai saat berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019, dan ditempatkan di Komisi III DPR, sesuai dengan latar belakang keilmuannya.
Kemudian, Supratman juga didapuk menjadi Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, pada 2016. Periode keduanya di Senayan 2019-2024, Gerindra kembali mempercayakan posisi Ketua Baleg DPR kepada Supratman.
Namun, belakangan, menjelang berakhirnya masa jabatan DPR periode 2019-2024, Gerindra melakukan perombakan terhadap posisi alat kelengkapan dewan (AKD), dengan mencopot Supratman digantikan oleh Wihadi Wiyanto.
Keputusan mengganti Supratman Andi Agtas tersebut dilakukan sejak 1 Agustus 2024. Tetapi, surat pergantiannya baru diterima Supratman saat memimpin rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan di-carry over kepada Anggota DPR 2024-2029 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada 6 Agustus 2024.
Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pergantian Supratman hanya dalam rangka penyegaran.
"Alasannya enggak ada. Penyegaran saja," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada 6 Agustus 2024.
Harta kekayaan Supratman:
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 28 Maret 2023 untuk laporan periodik tahun 2022, Supratman memiliki total harta kekayaan sejumlah Rp 18.403.050.249.
Rinciannya, Supratman memiliki 11 tanah dan bangunan hasil sendiri yang tersebar di Jakarta Utara, Bekasi, Bogor, Palu, dan Toli-toli bernilai Rp8.326.750.548.
Dia juga tercatat memiliki dua kendaraan, yaitu Toyota Alphard tahun 2012 seharga 212.500.00 dan Toyota Innova Venture tahun 2020 seharga Rp319.600.000. Kedua kendaraan itu merupakan hasil sendiri.
Beriktunya, Supratman melaporkan kepemilikan surat berharga setara Rp 5.861.314.785; kas dan setara kas sebesar Rp5.503.884.916.
Apabila dijumlahkan semua, maka harta Supratman sebesar Rp 20.224.050.249. Supratman ternyata juga memiliki utang sebesar Rp1.821.000.000.
Sehingga, total harta kekayaan Supratman dikurangi utang menjadi sebesar Rp18.403.050.249.
Menariknya, jumlah harta kekayaan Supratman berkurang dari laporan periodik tahun 2021. Saat itu, total hartanya mencapai Rp23.467.781.288.