Garuda Indonesia Berada di Peringkat ke-25 Daftar Fortune Indonesia

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 19 Agustus 2024 | 04:20 WIB
Garuda Indonesia
Garuda Indonesia

SinPo.id - Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan PT Garuda Indonesia berada di peringkat ke-25 dalam daftar Fortune Indonesia 100 sebagai perusahaan terbesar 2023. Pada tahun sebelumnya, maskapai berplat merah itu berada di posisi ke-33.

Menurut dia, Garuda berhasil mencatatkan lompatan tertinggi sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang transportasi untuk peningkatan peringkat di daftar Fortune 100 Indonesia.

“Capaian ini bukan hanya menjadi rekognisi atas kinerja perusahaan, namun dapat turut mendorong untuk lebih berkontribusi aktif dalam mengoptimalkan aksesibilitas transportasi udara, termasuk melalui momentum kebangkitan sektor aviasi pasca tekanan kinerja pandemi," kata dia pada Minggu 18 Agustus 2024.

Capaian kinerja tersebut merupakan hasil dari berbagai inisiasi perusahaan yang dituangkan dalam berbagai bentuk pengembangan layanan dan operasional, kolaborasi dengan mitra strategis dalam memberikan nilai tambah kepada penumpang. Selain itu, penyelenggaraan program-program promosional, hingga mengoptimalkan potensi bisnis pada ceruk-ceruk pasar khusus seperti kargo, umrah, dan penerbangan charter.

Menurut dia, pertumbuhan pendapatan Garuda Indonesia naik signifikan sebesar 40 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dan diikuti dengan capaian laba usaha senilai 251 juta dolar AS. Capaian itu juga merupakan buah dari tekad yang kuat serta kerja keras dari seluruh insan Garuda Indonesia dalam menjalankan mandat perusahaan sebagai national flag carrier.

Maskapai itu menghadirkan layanan penerbangan yang aman dan nyaman sekaligus mewujudkan Garuda Indonesia sebagai entitas bisnis yang sehat dan profitable. Melalui rekognisi Garuda Indonesia sebagai 25 perusahaan terbesar dari Fortune Indonesia ini, lanjut Irfan, juga menjadi wujud nyata atas awal dari akselerasi kinerja perusahaan pasca situasi pandemi COVID-19.

"Dan fase restrukturisasi untuk selanjutnya menjadi fundamen dalam implementasi berbagai aksi korporasi lainnya yang dapat selaras dengan upaya peningkatan kinerja tersebut,” tambah Irfan.

Untuk diketahui, pemeringkatan yang dirilis oleh Fortune Indonesia tersebut dihitung berdasarkan metodologi yang menyesuaikan standar Fortune Global 500 di mana penghitungan dilakukan dengan melihat capaian kinerja tahun fiskal 2023 pada perusahaan-perusahaan yang merilis laporan keuangan yang telah diaudit dengan jangka waktu hingga 30 Juni 2024.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI