Anggota Paskibraka Putri Kenakan Jilbab di Upacara HUT RI di IKN usai Larangan Dicabut
SinPo.id - Sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri tampak mengenakan jilbab saat pengibaran bendera Merah Putih dalam perayaan HUT ke-79 RI di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Sabtu, 17 Agustus 2024.
Pemandangan ini menarik perhatian, mengingat isu larangan jilbab bagi anggota Paskibraka putri di tingkat nasional sempat menjadi sorotan publik beberapa hari sebelumnya.
Dari pantauan Upacara HUT ke-79 RI di Istana Negara, IKN yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, sejumlah anggota Paskibraka putri terlihat mengenakan jilbab.
Hal ini juga terkonfirmasi dari foto-foto yang dirilis Sekretariat Kabinet RI.Tim “Nusantara Baru”, demikian nama yang disematkan, didaulat untuk bertugas pada momen bersejarah tersebut.
"Tadi pagi ini jam 7 kita sudah melaksanakan upacara dalam rangka penetapan kelompok Paskibraka dan komandan kompi Paskibraka dalam penaikan dan penurunan bendera. Kita sudah menetapkan tim ‘Nusantara Baru’ menjadi tim penaikan bendera dan tim ‘Indonesia Maju’ menjadi tim penurunan bendera pada sore nanti jam 17 WITA,” ujar Kepala Staf Kodam VI/Mulawarman, Brigjen TNI Bayu Permana, yang juga akan bertugas selaku perwira upacara.
Sebelumnya, isu ini mencuat setelah foto-foto pengukuhan Paskibraka Nasional 2024 di IKN pada Selasa, 13 Agustus tersebar di media sosial. Dalam foto tersebut, tak ada seorang pun anggota Paskibraka putri yang mengenakan jilbab. Hal ini memicu spekulasi bahwa ada larangan untuk memakai jilbab.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menepis tuduhan bahwa pihaknya memaksa anggota putri untuk melepas jilbab.
Yudian mengklaim bahwa anggota Paskibraka putri melepas jilbab secara sukarela saat pengukuhan, mengikuti peraturan yang ada.
Namun, kemudian pada Kamis, 15 Agustus 2024, Yudian meminta maaf kepada publik setelah kisruh mengenai larangan jilbab ini terus berlanjut. Ia juga secara resmi mencabut larangan tersebut, menyusul arahan dari Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi.
Dengan pencabutan larangan ini, anggota Paskibraka putri diizinkan mengenakan jilbab sesuai pilihan mereka saat upacara kenegaraan di IKN pada 17 Agustus.