PENISTAAN AGAMA

Polisi Segera Periksa Wanda Hara atas Dugaan Penistaan Agama

Laporan: Firdausi
Jumat, 16 Agustus 2024 | 23:12 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Humas Polda Metro)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Humas Polda Metro)

SinPo.id - Polda Metro Jaya telah memeriksa tiga saksi kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pria bernama asli Irwansyah atau yang dikenal sebagai fashion stylist Wanda Hara. 

"Sudah tiga saksi kita periksa untuk kasus dugaan penistaan agama Wanda Hara. Saudara MRA sebagai pelapor dan dua orang saksi lainnya," kata Ade kepada wartawan, Jumat, 16 Agustus 2024. 

Ade belum membeberkan perkembangan pemeriksaan sejumlah saksi, namun mantan Kapolres Jakarta Selatan itu memastikan, pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. 

"Segera memulai prosesnya dan memanggil Wanda Hara," ungkapnya. 

Sebelumnya, Wanda Hara dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait tindakannya saat mengenakan cadar dalam sebuah kajian yang dipimpin oleh Ustaz Hanan Attaki. 

Laporan ini dibuat oleh Mohammad Rizky Abdullah dan tim hukum muslim, yang menilai tindakan Wanda Hara sebagai penistaan agama. Awalnya laporan dilayangkan ke Bareskrim Polri, namun kekinian sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. 

"Laporan ini saya buat mewakili pribadi dan umat muslim yang merasa tersinggung oleh tindakan Wanda Hara,” kata Mohammad Rizky Abdullah di Bareskrim Polri pada 24 Juli 2024.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI