DPR Rampungkan Pembahasan 126 UU Jelang Akhir Jabatan
SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut ada 126 Undang-Undang (UU) yang selesai dibahas bersama pemerintah hingga menjelang akhir masa jabatan periode 2019-2024.
"Terdapat 126 Undang-Undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama pemerintah melalui Alat Kelengkapan DPR RI," kata Puan saat menyampaikan pidato pembukaan Sidang Paripurna Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.
Puan mengatakan Komisi II menjadi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang paling banyak menyelesaikan pembahasan UU. Total UU yang diselesaikan sebanyak 80.
Sedangkan yang paling sedikit ada lima AKD yang baru menyelesaikan satu UU. Kelima AKD itu, yakni Komisi IV, Komisi V, Komisi VII, Komisi VIII, Komisi IX, dan Badan Anggaran DPR RI.
Berikut rincian AKD yang telah menyelesaikan Undang-undang:
Komisi I: 8 Undang-Undang;
Komisi II: 80 Undang-Undang;
Komisi III: 5 Undang-Undang;
Komisi IV: 1 Undang-Undang;
Komisi V: 1 Undang-Undang;
Komisi VI: 5 Undang-Undang;
Komisi VII: 1 Undang-Undang;
Komisi VIII: 1 Undang-Undang;
Komisi IX: 1 Undang-Undang;
Komisi X: 4 Undang-Undang;
Komisi XI: 5 Undang-Undang;
Badan Legislasi: 9 Undang-Undang;
Badan Anggaran: 1 Undang-Undang, selain Undang-Undang APBN
Panitia Khusus: 4 Undang-Undang.
Sidang Tahunan 2024 digelar dengan tema 'Nusantara Baru, Indonesia Maju' yang terdiri dari Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, dan Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025.