PKS Umumkan Cagub dan Cawagub Jakarta Bersama Partai Lain pada 19 Agustus 2024

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 16 Agustus 2024 | 11:44 WIB
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini. (SinPo.id/Parlementaria)
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini. (SinPo.id/Parlementaria)

SinPo.id - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengungkapkan partainya segera mengumumkan secara resmi calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) untuk Pilkada Jakarta 2024. Pasangan calon kepala daerah Jakarta itu akan diumumkan pada 19 Agustus 2024.

"Saya kira nanti tanggal 19 (Agustus) akan diumumkan. Diumumkan pasangan calon gubernur DKI secara resmi pada tanggal 19," kata Jazuli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.

Namun, Jazuli tak menjawab secara lugas sosok yang akan diusung. Dia bahkan tak menyebut secara gamblang saat disinggung apakah pengumuman cagub dan cawagub itu diumumkan bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM).

"Ya bersama-bersama dengan partai lain," ucpanya.

Jazuli hanya menjelaskan jika PKS sebagai pemenang Pemilu DKI tidak bisa mengusung calon sendirian. PKS masih membutuhkan koalisi untuk mencalonkan gubernur dan wakil gubernur Jakarta.

"Karena PKS tidak bisa mengusung sendiri meskipun PKS pemenang pemilu di DKI, tapi PKS ini kan kurang 4 kursi, karena itu. PKS tidak boleh arogan, jumawa, PKS harus terus membangun komunikasi dengan partai-partai lain dalam konteks pemilu DKI," ucapnya.

Sementara itu, KIM juga dijadwalkan mengumumkan cagub dan cawagub Jakarta pada 19 Agustus 2024. Tak hanya itu, KIM mulai mengungkap sosok inisial S yang disebut-sebut bakal mendampingi cagub Ridwan Kamil pada Pilkada Jakarta.

Ketua Harian Gerindra Dasco menanggapi pernyataan Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) yang mengungkap sosok S ialah Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS Suswono. Dia tak membantah itu.

"Ya itu kan nama yang beredar, ada juga ya tadi mungkin Pak Zul sudah ngomong, tapi pokoknya kita resminya umumkan tanggal 19," kata Dasco.sinpo

Komentar: