Rugikan Negara Rp700 Miliar, IPW Ungkit Korupsi Pesawat Merpati
SinPo.id - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Tegus Santoso kembali mengungkit dugaan korupsi pengadaan 15 pesawat MA-60 oleh PT Merpati Nusantara Airlines senilai Rp2,13 triliun atau USD 232,443 juta.
Kasus ini penting untuk diungkit lantaran lamanya proses hukum atas kasus tersebut dinilai berjalan di tempat. Pasalnya, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan adanya kerugian pada proyek tersebut, kata Sugeng, sudah terungkap sejak 2011 silam.
"Tidak ada salahnya kita ungkit kembali jadi semua data yang disampaikan kalau ini terkonfirmasi, kita harus tarik itu perkara untuk supaya dugaan permainan patgulipat kongkalikong yang dilakukan oleh pengusaha dengan negara melalui kewenangannya pejabat itu bisa dibongkar," tegas Teguh dalam acara diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum di kawasan Kemang, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024.
Lebih jauh Teguh menjelaskan, proyek tersebut terindikasi adanya penggelumbungan dana atau mark up, bahkan prosesnya pun yang semula B to B (business to business) dimanipulasi menjadi G to B (government to business).
"Bahwa harga per unit pesawat MA60, yang diproduksi Xian Aircraft Industry yang ternyata tidak memiliki sertifikasi Federation Aviation Asministration (FAA) itu, adalah sebesar USD11,2 juta, diduga digelembungkan dan/atau di mark up menjadi USD14,3 juta per unit,"ucapnya.
Berdasarkan penghitungan kurs saat ini, imbas dari adanya tindakan culas tersebut negara merugi hingga ratusan miliar rupiah.
"Apalagi ini uang negara, kalo ddikurs dengan uang sekarang itu kerigianny hampir sekitar Rp700 miliar dan kita harus ungkap," tegas dia.
Lebih jauh Sugeng mendorong Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) untuk mengajukan gugatan praperadilan atas proses hukum kasus ini yang mandek di Kejaksaan Agung.
"Ini sengaja diungkap supaya mengingatkan kepada aparat penegak hukum agar kasus ini tidak kadaluarsa. Kalau berdasarkan penghitungan saya itu kadaluarsa tahun 2027," kata dia.
"2027 itu tinggal beberapa tahun lagi, 2 tahun setengah lagi. Ini bisa hilang dan orang-orang yang menikmati uang itu berharap ini kadaluarsa," tukas dia.