Indonesia Dilanda Badai PHK, Pemerintah Diminta Berikan Solusi Terbaik
SinPo.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, mendesak Pemerintah untuk memberikan solusi terbaik bagi ratusan ribu pekerja yang kehilangan pekerjaan. Pasalnya, Indonesia saat ini sedang dilanda badai pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat perlambatan laju pertumbuhan industri tekstil dan pakaian.
"Kondisi ini sangat memprihatinkan, dampak perekonomian Indonesia yang tidak stabil membuat masyarakat kehilangan mata pencahariannya. Hal ini bisa membuat angka pengangguran bertambah. Pemerintah harus segera beri solusi yang terbaik," kata Rahmad dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis 15 Agustus 2024.
Menurutnya, salah satu penyebab terjadinya badai PHK ini adalah karena iklim investasi yang kurang baik. Sehingga, perusahaan harus melakukan perpindahan lokasi usaha, yang mengakibatkan banyaknya pekerja yang di-PHK. Sehingga ia menekankan pentingnya hubungan antara karyawan dan pemberi kerja.
"Iklim investasi juga harus kita jaga dengan baik, artinya hubungan industrial antara pekerja dengan industri maupun pengusaha itu juga harus berjalan harmonis, karena salah satu penyebab PHK itu karena ada relokasi pabrik dari Jabodetabek ke luar Provinsi atau Jabodetabek," jelasnya.
Rahmad menilai, Pemerintah perlu mempertimbangkan pemberian insentif fiskal dan non-fiskal kepada industri tekstil dan pakaian jadi yang sedang mengalami masa-masa sulit, berupa pengurangan pajak, subsidi produksi, atau dukungan pembiayaan untuk membantu perusahaan dan mendorong pertumbuhan kembali.
Selain itu, Pemerintah juga dinilai perlu melakukan identifikasi faktor-faktor penyebab perlambatan ekonomi yang tengah terjadi. Identifikasi masalah harus dilakukan secara komprehensif dan detail agar kebijakan yang akan diambil untuk mengatasi masalah tersebut dapat tepat sasaran.
Diketahui, data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menunjukan terdapat 101.536 karyawan yang terkena PHK dari Januari hingga Juni, dan jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat hingga akhir 2024. Oleh karena itu, pemerintah harus segera mengambil tindakan dan mencari solusi untuk mengurangi tingkat pengangguran.