Asal Sesuai Aturan, Heru Tak Masalah Spanduk Kaesang Marak di Jakarta

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:26 WIB
Spanduk bertulis Kaesang Jakarta terpasang di Jalan Diponegoro. (SinPo.id/Tio)
Spanduk bertulis Kaesang Jakarta terpasang di Jalan Diponegoro. (SinPo.id/Tio)

SinPo.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, tak mempermasalahkan maraknya pemasangan spanduk bertuliskan "Kaesang 2024-2029" di sejumlah titik wilayah Jakarta. Asal, pemasangan tersebut sesuai aturan.

"Kalau sesuai aturan, nggak apa-apa juga," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2024.

Heru menyampaikan, pemasangan baliho atau spanduk akan ditindaklanjuti jika mengandung unsur kampanye. Namun, saat ini belum memasuki waktu kampanye untuk Pilkada Jakarta 2024, sehingga menurut Heru Budi tidak ada masalah.

Heru lantas bertanya balik kepada awak media apakah baliho Kaesang mengandung unsur Pilkada Jakarta 2024 atau tidak. Jika tak mengandung unsur pilkada, spanduk liar Kaesang tersebut tergolong legal.

"Sekarang gini, kan kalimatnya harus dilihat dong. Kalimatnya mengandung pilkada enggak? Kan boleh dong," kata Heru.

Heru pun membandingkan baliho dirinya yang bertebaran di tempat umum dengan spanduk bertuliskan nama Kaesang. 

"Misalnya, Heru Budi Hartono. Kan saya menulis (baliho) Heru Budi Hartono di mana-mana, boleh, asal ada izin tempatnya," katanya

Spanduk bertuliskan dukungan kepada Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep ini memiliki latar belakang warna putih dengan tulisan "Kaesang 2024-2029" ditulis dengan warna merah dan di bagian bawah terdapat tulisan 'DKI Jakarta'.sinpo

Komentar: