MK Thailand akan Segera Putuskan Nasib Perdana Menteri

Oleh: VOA Indonesia
Rabu, 14 Agustus 2024 | 23:23 WIB
Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin (SinPo.id/Reutres)
Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin (SinPo.id/Reutres)

SinPo.id - Mahkamah Konstitusi Thailand, pada Rabu, 14 Agustus 2024, akan memutuskan nasib Perdana Menteri Srettha Thavisin, dalam keputusan yang dapat menyebabkan dia dipecat setelah kurang dari setahun menjabat, dan menjerumuskan negara ke dalam ketidakpastian politik yang lebih dalam.

Srettha, seorang taipan properti tanpa latar belakang politik, menjadi objek keluhan dari sejumlah mantan senator yang ditunjuk oleh pemerintahan militer sebelumnya. Mereka beranggapan Srettha melanggar konstitusi ketika dia memberikan sebuah jabatan di kabinet kepada seorang mantan pengacara yang pernah dipenjara.

Jika Srettha dicopot, parlemen yang memiliki 500 kursi harus bersidang untuk memilih perdana menteri baru, dengan kemungkinan akan terjadi lebih banyak pergolakan di negara yang selama dua dekade dirundung kudeta dan keputusan pengadilan yang telah menjatuhkan banyak pemerintahan dan partai-partai politik.

Pengadilan yang sama pekan lalu membubarkan Partai Bergerak Maju (MFP) -- partai oposisi yang sangat populer yang sewaktu berkampanye menjanjikan reformasi undang-undang yang melarang penghinaan terhadap kerajaan. Partai itu dianggap melanggar konstitusi. Para anggota partai itu bersatu kembali pada Jumat, 9 Agustus dengan membentuk partai baru.

Partai Pheu Thai yang dipimpin Srettha dan para pendahulunya telah menanggung beban terberat dari kekacauan di Thailand, dengan dua pemerintahannya digulingkan melalui kudeta dalam pertikaian dendam yang telah berlangsung lama antara pendiri partai tersebut, keluarga miliarder Shinawatra, dan para pesaingnya dari kubu konservatif dan militer yang dekat dengan kerajaan.

Srettha membantah melakukan kesalahan dalam menunjuk mantan pengacara Shinawatra, Pichit Chuenban, untuk duduk di kabinetnya. Pengacara itu pernah dipenjara karena menghina pengadilan pada 2008 atas dugaan menyuap staf pengadilan, namun tidak pernah terbukti. sinpo

Komentar: