MUI Tegaskan Pelarangan Jilbab di Paskibraka Tak Pancasilais

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:46 WIB
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis. (SinPo.id/dok. MUI)
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis. (SinPo.id/dok. MUI)

SinPo.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis mengkritik, dugaan pelarangan pemakaian Jilbab oleh Paskibraka 2024. 

Menurut Cholil, pelarangan itu sebagai pelanggaran terhadap konstitusi dan prinsip-prinsip Pancasila.

"Ini tidak pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," kata Cholil dalam keterangannya, Rabu, 14 Agustus 2024. 

Dia pun mendesak agar larangan berjilbab bagi Paskibraka Nasional dihapus. "Cabut arahan larangan berjilbab bagi Paskibraka," tegas dia. 

Jika tidak ada kebebasan dalam berjilbab, Cholil menyarankan sebaiknya para peserta Muslimah tersebut pulang saja. 

"Atau pulang saja adik-adik yang berjilbab, jika dipaksa harus membuka jilbabnya," saran dia. 

Sebelumnya, ramai beredar foto-foto di media sosial yang menunjukkan tidak adanya anggota Paskibraka perempuan tahun 2024 yang mengenakan jilbab, meskipun diketahui beberapa daerah mengirimkan perwakilan yang berhijab. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI