KPU DKI Bantah Isu Loloskan Calon Independen Agar KIM Tak Lawan Kotak Kosong
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membantah isu yang menyebut lembaganya sengaja meloloskan pasangan bakal calon kepala daerah (cakada) Jakarta melalui jalur independen atau perseorangan agar calon dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) tidak melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta 2024.
Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari, memastikan pihaknya telah melakukan fungsi dan tugasnya sesuai ketentuan. Dia menyebut, KPU DKI tak mengetahui soal isu tersebut.
"Saya malah baru tahu. Maksudnya, kita belum menetapkan tapi sudah ada isu seperti itu, yang pasti kami dari penyelenggara selaku KPU DKI pasti kami melakukan sesuai dengan ketentuan," kata Astri kepada wartawan, Selasa, 13 Agustus 2024.
Dia pun memastikan, isu tersebut sangat tidak berdasar lantaran proses verifikasi faktual terhadap pendukung Cakada jalur perseorangan didampingi oleh media massa, Bawaslu dan Panwascam yang menjadi saksi proses verifikasi tersebut.
"Kalian (media massa) sendiri kan melihat pas verifikasi faktual pun itu ada temen-temen dari Bawaslu dari panwascam yang ikut bersama di verifikasi faktual ini," ungkap dia.
Lebih jauh ,Astri menyampaikan, proses rekapitulasi tersebut juga dilakukan berjenjang, mulai dari kecamatan, lalu kabupaten/kota hingga di tingkat provinsi.
"Jadi kalau tadi dibilang akan meloloskan, kita malah enggak tahu kita akan meloloskan atau tidak karena penetapan sendiri baru nanti 19 Agustus," tegas Astri.
Seperti diketahui, pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto maju melalui jalur perseorangan di Pilgub Jakarta 2024.
Adapun saat, KPU DKI masih terus melakukan proses verifikasi faktual kepada pendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang dimulai sejak 3 Agustus sampai dengan 12 Agustus 2024.