Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Video Syur Audrey Davis

Laporan: Firdausi
Selasa, 13 Agustus 2024 | 15:27 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak (SinPo.id/Dok.Polda Metro Jaya)
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak (SinPo.id/Dok.Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Polda Metro Jaya masih memburu satu pelaku lain dalam kasus video syur Audrey Davis. Pelaku yang tengah diburu itu diduga terlibat dalam tindak pidana video syur tersebut.

"Masih terus kita buru tersangka lainnya dalam penanganan perkara pidananya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa, 13 Agustus 2024.

Saat ditanya peran satu pelaku yang tengah diburu, Ade tak membeberkannya. Sebab terduga pelakunya masih dalam proses pengejaran.

"Ini masih proses pengejaran," ungkapnya.

Diketahui, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap pria inisial AP (27) pemeran dalam video syur Audrey Davis. Pelaku ditangkap di kediamannya, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat, 9 Agustus 2024. 

Saat ini total 3 pelaku yang ditangkap, Ketiganya adalah AP (27) selaku pemeran pria dan penyebar pertama, MRS (22) dan JE (35) selaku penyebar dan penjual video porno.

Dari pemeriksaan, pelaku AP mengakui bahwa dirinya yang merekam adegan panas dengan mantan kekasihnya, Audrey Davis. Dia juga yang menyebarkan video tersebut melalui media sosial Twitter / X dengan akun STIF username @bb2638, yang saat ini sudah tersuspend. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI