Polisi Sita Senpi dan Ratusan Amunisi saat Penggerebekan Narkoba di Bekasi

Laporan: Firdausi
Senin, 12 Agustus 2024 | 15:53 WIB
Ilustrasi Senjata Api (Sinpo.id/ Tom Def/unsplash.com)
Ilustrasi Senjata Api (Sinpo.id/ Tom Def/unsplash.com)

SinPo.id - Polisi melakukan penggeledahan rumah di Jalan Ridho Blok A, Jatisampuma, Kota Bekasi. Penggeledahan ini dilakukan perihal dengan pengembangan kasus narkoba yang diungkap Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Hasilnya, ditemukan barang bukti sepucuk senjata api merk STI DVC serta beberapa senjata airgun yang diduga rakitan, dan ratusan amunisi. 

"Ini pengembangan kasus penangkapan narkoba inisial VIN oleh Polsek Tanah Abang. Kita temukan barang bukti sepucuk senjata api merek STI DVC serta beberapa senjata airgun yang diduga rakitan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin, 12 Agustus 2024. 

Ade menuturkan, barang bukti yang ditemukan di kediaman pelaku VIN itu berkaitan dengan barang bukti senjata api. 

"Barang buktinya berkaitan dengan senpi semua," ungkapnya. 

Dibeberkan Ade, barang bukti yang sudah disita itu adalah satu unit senpi merek STI DVC dengan empat magazine, empat air gun revolver, dua pistol stater, dan satu unit senapan angin PCP Predator. 

"Barang bukti itu ada amunisi peluru ukuran 9 MM sebanyak 163 butir, 97 butir amunisi ukuran 243 MM, 30 butir amunisi ukuran 45 MM, 18 butir amunisi ukuran 270 MM, dan 52 butir amunisi ukuran 38 MM," ungkapnya. 

Tak hanya itu, lanjutnya, pihaknya juga mengamankan 50 butir amunisi ukuran 22 MM, 20 butir amunisi ukuran 5,56 MM, dan 91 butir amunisi ukuran 22 MM. 

Selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk pendalaman lebih lanjut. 

"Kasus ditangani Polres Metro Bekasi untuk dilakukan pengusutan lebih mendalam," ungkapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI