PENYUSUTAN ASET

Minimalisir Penyusutan Aset, Pemprov DKI Bakal Ambil Alih JIS-Velodrome

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 09 Agustus 2024 | 20:28 WIB
Ilustrasi Jakarta International Stadium. (SinPo.id/ Instagram jakarta_stadium)
Ilustrasi Jakarta International Stadium. (SinPo.id/ Instagram jakarta_stadium)

SinPo.id - Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Provinsi DKI Jakarta Nasrudin Djoko Surjono mengatakan, Pemprov DKI sedang mengkaji untuk mengambil alih pengelolaan aset Jakarta International Stadium (JIS) dan Jakarta International Velodrome dari BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Tujuannya untuk meminimalisir penyusutan aset yang ditanggung Jakpro.

"Kami masih kaji, hasil kajiannya itu sedang dilakukan Jakpro juga. Jadi, sebaiknya memang (dilakukan) terhadap mengantisipasi penyusutan (aset) itu," kata Nasrudin kepada wartawan, Jumat, 9 Agustus 2024. 

Nasrudin menerangkan, langkah ini diambil karena selama ini Jakpro harus menanggung penyusutan sejumlah aset yang dibangun. Hal ini terjadi seiring kedua aset besar itu digunakan untuk masyarakat.

"Dari pembangunan-pembangunan yang dilakukan Jakpro kan ada dampaknya seperti biaya penyusutan (aset) dan sebagainya. Kalau kami membangun, memang asetnya besar, tetapi penyusutannya itu juga cukup besar. Biaya-biaya itulah yang dia harus maintenance, untuk biaya operasional dan sebagainya," ucapnya. 

Jika JIS dan JIV diambil alih, nantinya Jakpro hanya mengurus sarana alias menjadi operator saja, sedangkan  Pemprov yang mengurus beban penyusutan aset selaku pemilik.

"Nah kami ini coba modelkan seperti itu. Jadi prasarananya memang sebaiknya dikelola oleh Pemprov, ini yang sekarang lagi dikaji seperti itu. karena apa? sarananya itu kalau dikelola oleh Jakpro itu biaya penyusutannya gede," tuturnya.

Skema ini serupa dengan prasarana-sarana antara Kementerian Perhubungan dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Analoginya seperti LRT (Jabodebek) gitu ya, kalau di pusat itu namanya ada sarana-prasarana ya kalau di Kementerian Perhubungan gitu ya. Untuk sarananya, itu dikelola KAI, prasarananya itu oleh Kementerian Perhubungan," ucapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI