KONTES TRANSGENDER

Hotel Penyelengara Kontes Transgender Terancam Sanksi

Laporan: Firdausi
Jumat, 09 Agustus 2024 | 15:58 WIB
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie (tengah) (SinPo.id/ Humas Polres Jakpus)
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie (tengah) (SinPo.id/ Humas Polres Jakpus)

SinPo.id - Polsek Sawah Besar telah memeriksa lima orang saksi terkait kontes transgender di salah satu hotel kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Hasil pemeriksaan, pihak kepolisian tidak pernah mengeluarkan izin keramaian untuk acara tersebut. Atas hal itulah, pihak hotel terancam menerima teguran tertulis karena pelanggaran izin. 

"Lima orang terkait kegiatan tersebut. Kami juga telah menyampaikan temuan ini kepada Pak Purba (Kasatpol PP) yang akan menindaklanjutinya. Bisa saja terancam menerima teguran tertulis," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie kepada wartawan, Jumat, 9 Agustus 2024. 

Dhanar juga menegaskan, meskipun kontes transgender itu tidak mengandung unsur pidana di dalamnya, namun pihak tetap akan melakukan pendalaman. 

Karena dalam aturan, izin keramaian diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2023, yang mencakup kegiatan seperti festival dan acara besar lainnya. 

"Kita tetap akan mendalaminya. Karena ini tidak memiliki izin keramaian," ungkapnya. 

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan kontes kecantikan diduga transgender di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat.  

Dari video yang dilihat, beberapa finalis atau kontestan kecantikan yang diduga seorang transgender. Mereka mengenakan selempang bertuliskan perwakilan provinsi asal masing-masing. sinpo

Komentar: