Kemlu Konfirmasi WNI Tikam Sesama WNI di Philadelphia hingga Tewas

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 09 Agustus 2024 | 14:26 WIB
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha. (SinPo.id/Antara)
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha membenarkan, telah terjadi peristiwa pembunuhan yang dilakukan sesama warga negara Indonesia (WNI) di Philadelphia, Negara Bagian Pennsylvania, Amerika Serikat (AS), pada Minggu lalu. Dimana, korban ditusuk pada bagian leher dan kaki.

"Benar, seorang WNI dengan inisial RA menjadi korban pembunuhan dengan pelaku sesama WNI berinisial LFP. Peristiwa ini terjadi tanggal 4 Agustus 2024 di Philadelphia. Korban ditusuk dengan pisau dapur di bagian leher dan kaki," kata Judha dalam keterangannya, Jumat, 9 Agustus 2024. 

Judha menjelaskan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York, telah berkoordinasi dengan Kepolisian Philadelphia untuk proses hukum. Baik otopsi terhadap korban maupun penyidikan kepada pelaku.

"KJRI juga sudah berkomunikasi dengan keluarga korban," tuturnya.

Kemlu dan KJRI New York juga akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta menjanjikan bantuan kekonsuleran sebagai hak WNI di luar negeri.

"Kemlu dan KJRI New York akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan bantuan kekonsuleran," kata dia.

Kasus pembunuhan sesama WNI ini diberitakan oleh sejumlah media lokal AS yang menyebutkan seorang perempuan berusia 55 tahun di Philadelphia selatan tewas pada Minggu lalu.

Polisi menyatakan korban yang tidak diungkap identitasnya itu ditikam hingga tewas di sebuah rumah, sementara satu orang telah dibawa polisi untuk diinterogasi terkait insiden tersebut.sinpo

Komentar: