rencana pajak makanan

GAPMMI Harap Penerapan Cukai Makanan Siap Saji Tak Mendadak

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 09 Agustus 2024 | 11:09 WIB
Pedagang makanan saji berupa takjil (Tio Pirnando/SinPo.id)
Pedagang makanan saji berupa takjil (Tio Pirnando/SinPo.id)

SinPo.id -  Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi Siswaja Lukman mengatakan kebijakan cukai pada makanan siap saji tidak boleh secara mendadak. Ia khawatir rencana pemerintah mengenakan cukai pangan olahan akan berimbas pada penurunan daya beli masyarakat.

"Jadi, jangan kita tiba-tiba mau kena cukai dan segalanya," kata Adhi saat dikonfirmasi SinPo.id, Jumat, 9 Agustus 2024.

Meski Adhi mengatakan, GAPMMI mendukung upaya pemerintah dalam  mengendalikan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) untuk menurunkan angka penyakit tidak menular (PTM). "Kita mendukung program pemerintah untuk penanganan PTM, sangat kita dukung, tapi caranya yang harus kita bicarakan bersama," kata Adhi menambahkan.

Ia mengingatkan jika daya beli masyarakat turun, tentu berimbas pula pada penurunan ekonomi Indonesia. Lagi pula, kata Adhi, pengusaha industri makanan dan minuman juga sering melakukan reformulasi pada produk olahannya dengan mengurangi kadar gula.

"Karena apapun kalau dikenakan cukai, tapi konsumennya tidak bisa mengendalikan diet nya sendiri yah percuma. Ujung-ujungnya akan menaikan harga produk dan akan menurunkan daya beli masyarakat kita," kata Adhi menjelaskan.

GAPMMI menyarankan pemerintah lebih memasifkan edukasi ke masyarakat mengenai dampak konsumsi gula, garam, dan lemak yang berlebih. Tujuannya supaya masyarakat sadar terkait apa saja yang dikonsumsinya. Alasannya masih banyak konsumen yang tetap menambahkan gula pada produk olahan tersebut.

"Jadi, minuman-minuman yang tanpa gula itu ditambahkan gula sendiri oleh konsumennya, oleh warungnya. Jadi, kan jadi percuma," katanya.
 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI