BARANG IMPOR ILEGAL

Menperin Tak Tahu soal Barang Impor Ilegal Jadi Bahan Bakar Industri

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 08 Agustus 2024 | 17:42 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (SinPo./Ashar)
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (SinPo./Ashar)

SinPo.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku belum mengetahui jika hasil temuan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor akan digunakan menjadi bahan bakar industri.

"Jujur saya belum dengar laporan dari Satgas berkaitan dengan itu. Nanti saya pelajari," kata Agus kepada wartawan, Kamis, 8 Agustus 2024.

Karenanya, politisi Partai Golkar ini belum bisa memberikan komentar lebih lanjut lantaran tidak mendapat informasi mengenai rencana tersebut. 

Di sisi lain, lanjut Agus, juga harus dipelajari terlebih dahulu apabila produk tekstil ilegal yang ditemukan akan dijadikan bahan bakar industri tersebut. Mekanisme penyerahannya kepada perusahaan juga harus dipelajari.

"Yang pasti kalau ada pemikiran seperti itu, ya kita harus komunikasikan dengan pelaku perusahaan. Saya belum tahu nanti cara motong-motongnya. Tadi kan kamu memberi contoh tekstil, kan? Gimana cara motong-motongnya? Seperti apa itu, saya juga nggak tahu. Kita harus komunikasikan dengan pelaku perusahaan," kata dia.

Rencana ini sebelumnya diungkap oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang.

Ia mengatakan, hasil temuan Satgas Impor Ilegal akan diberikan kepada perusahaan secara gratis. Harapannya, pengusaha bisa memanfaatkannya sebagai bahan bakar industri.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI