Polisi Gerebek Pabrik Bakso Ilegal di Bekasi yang Tidak Ada Campuran Daging

Laporan: Firdausi
Kamis, 08 Agustus 2024 | 14:59 WIB
Bakso jeroan yang digerebek di Bekasi (SinPo.id/Dok.Polda Metro Jaya)
Bakso jeroan yang digerebek di Bekasi (SinPo.id/Dok.Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menggerebek pabrik bakso tak berizin yang menggunakan bahan baku dari jeroan sapi di Bekasi, Jawa Barat. Saat dilakukan pengecekan di laboratorium, bakso yang bertuliskan bakso sapi tersebut ternyata tidak ada kandungan daging sapi, hanya kerongkongan dan jeroan sapi. 

"Kita gerebek saat diproduksi, tidak ada kandungan daging sapi di situ, hanya campuran tepung tapioka dan jeroan sapi," kata Kasubdit 1 Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Inkiriwang dalam keterangannya, Kamis, 8 Agustus 2024. 

Menurut Victor, bakso ilegal itu sidah beraksi sejak tahun 2018. Pada tahun itu, pabrik tersebut sempat memiliki izin edar, namun karena mati, sehingga pemilik dan juga tersangka MT (43) tidak memperpanjangnya. 

"Produksinya sejak 2018. Dia sempat dapat izin edar cuman mati dan tidak diperpanjang," ungkapnya. 

Selain itu, Victor menuturkan, bakso tersebut juga dibuat dari bahan baku yang sudah lama tidak terpakai, sehingga harga jual bakso tersebut sangatlah ekonomis. 

"Istilahnya barang yang enggak kepakai, itu digiling halus dan dicampur biar menimbulkan aroma dan rasa," ungkapnya. 

Dari harga yang ekonomis itulah, pelaku bisa mengantongi keuntungan belasan juta perbulan dari hasil penjualan bakso tersebut. 

"Keuntungan bisa dapat kurang lebih perbulannya itu Rp15 juta, tapi dia mengelabuhi konsumen di situ," ungkapnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI