Bidik Pejabat Telkom, KPK Periksa Direktur Asiatel Globalindo Victor Antonio
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 8 Agustus 2024 mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Asiatel Globalindo, Vicyot Antonio Kohar dalam penyidikan korupsi pengadaan barang dan jasa di Lingkungan PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) beserta grup.
Selain Victor, KPK juga memeriksa DEVP Divisi Enterprise Telkom, Suhartono dalam penyidikan kasus yang sama.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, 8 Agustus 2024.
Sejauh ini, KPK diketahui tengah mengusut dugaan rasuah di PT Telkom. Kasus ini berbeda dengan penyidikan korupsi pengadaan server dan storage sistem di anak perusahaan pelat merah tersebut, yakni PT Sigma Cipta Caraka (PT SCC) atau Telkomsigma.
Sejumlah penjabat tinggi Telkom masuk radar KPK, mengingat proses pengadaan dilakukan atas persetujuan pejabat pemegang kebijakan.
Adapun pengusutan korupsi di PT Telkom ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang diduga fiktif.
Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Lembaga antirasuah ini telah mengantongi identitas para tersangka dalam kasus itu. Tak menutup kemungkinan, ada pihak yang ikut terseret seiring kecukupan alat bukti.
KPK akan mengumumkan hal tersebut dan konstruksi lengkap perkara yang dimaksud kepada publik pada waktunya.