Ketua MPR Ingin Hukum Warisan Kolonial Diganti Hukum Nasional pada 2045

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 07 Agustus 2024 | 23:45 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (SinPo.id/Parlementaria)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (SinPo.id/Parlementaria)

SinPo.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menginginkan hukum warisan kolonial diganti oleh hukum nasional. Penggantian sistem hukum itu ditargetkan terwujud pada tahun 2045 sesuai visi Indonesia Emas.

Dia mengatakan visi Indonesia Emas 2045 merekomendasikan pembangunan hukum diarahkan bagi terwujudnya masyarakat berbudaya hukum melalui penegakan hukum yang berkualitas dan berlandaskan HAM. Kemudian, peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan penguatan sistem hukum nasional melalui penataan regulasi.

"Peningkatan penegakan hukum di Indonesia sangat penting untuk menciptakan keadilan, ketertiban, serta perlindungan bagi seluruh warga negara," kata Bamsoet dalam keterangannya, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024.

Menurutnya, salah satu tantangan kebangsaan yang saat ini masih dihadapi bangsa Indonesia adalah belum optimalnya penegakan hukum.

Bamsoet mengungkapkan data World Justice Project yang dirilis pada Desember 2023, tercatat indeks negara hukum Indonesia memiliki skor 0,53 dan tidak banyak berubah dibandingkan data pada tahun 2022.

Perolehan nilai tersebut menjadikan Indonesia berada pada posisi ke-66 dari 142 negara dunia yang disurvei. Sementara di kawasan regional, Indonesia berada di urutan 9 dari 15 negara.

"Hukum harus menjadi common platform, menjadi kesepakatan dan komitmen kolektif, serta memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat selaku subyek hukum, tanpa diskriminasi dan tanpa kecuali," kata dia.

Untuk itu, Bamsoet menilai pembangunan hukum merupakan salah satu hal utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Salah satu pilar pembangunan Indonesia Emas 2045, adalah pilar pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola kepemerintahan di mana salah satu unsur penopangnya adalah pembangunan dan penguatan sistem hukum nasional.

Dia mengatakan penegakan hukum yang baik akan menjadi landasan utama bagi terciptanya negara hukum yang berdaulat dan berkeadilan di Indonesia.

Bamsoet menuturtkan semua pihak baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta perlu bersinergi untuk mendukung upaya peningkatan penegakan hukum guna menciptakan kondisi yang aman, adil, dan berkembang di Indonesia.

"Tingkat penegakan hukum yang baik juga dapat meningkatkan iklim investasi dan bisnis di Indonesia," kata Bamsoet.sinpo

Komentar: