PENANGKAPAN TERDUGA TERORIS

Dua Terduga Teroris yang Ditangkap di Jakbar Terafiliasi ISIS

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Rabu, 07 Agustus 2024 | 22:26 WIB
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar (SinPo.id/ Humas Polri)
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di kawasan Jakarta Barat. RJ dan AM diduga terafiliasi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

"Ditangkap di wilayah Jakarta Barat," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar dikutip dari laman resmi Polri, Rabu, 7 Agustus 2024.

Aswin menjelaskan, kedua terduga teroris ditangkap pada Selasa, 6 Agustus 2024. 

"Penegakkan hukum terhadap para tersangka tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya tindak pidana terorisme, terutama dalam bentuk serangan atau teror," katanya.

Menurut Aswin, keduanya mendukung ISIS dengan cara mengunggah narasi-narasi dukungan. Mereka juga menyebarkan propaganda terhadap ISIS di sosial media yang mereka miliki.

"Diketahui pula yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata, disertai dengan statemen atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS," terangnya.

Lebih jauh Aswin menjelaskan, Densus 88 mengungkap kedua orang ini tidak berada di jaringan teror yang aktif. Dalam penangkapan itu Densus 88 mengamankan senjata air soft gun, bendera ISIS, seragam ISIS, sajam, hingga bahan peledak.

"Mereka teradikalisasi, terpapar, dan kemudian memiliki niat untuk melakukan serangan tersebut, termotivasi dari kegiatan di sosial media," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI