Korupsi Telkom Group, KPK Periksa Direktur Erakomp Infonusa Ferry Tan

Laporan: Bayu Primanda
Rabu, 07 Agustus 2024 | 13:59 WIB
Jubir KPK Tessa Mahardhika (Sinpo.id)
Jubir KPK Tessa Mahardhika (Sinpo.id)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Erakomp Infonusa, Ferry Tan dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) Telkom Group.

Selain Ferry Tan, penyidik juga memanggi 2 orang lainnya yakni Sihmiro Adi selaku Direktur PT Sigma Cipta Caraka (SCC), dan Komisaris PT Asiatel Globalindo, Tan Heng Lok.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu, 7 Agustus 2024.

Sejauh ini KPK memang tengah memetakan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di Telkom yang terindikasi korupsi.

Perusahaan rekanan Telkom pun ikut dicecar KPK, mengingat jumlah kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK juga telah menetapkan tersangka, tetapi belum dapat mengungkap identitas tersangka dan konstruksi perkara kasus ini.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI