DPR: Sosialisasi Penting dalam Implementasi Kebijakan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 07 Agustus 2024 | 13:53 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (SinPo.id/Parlementaria)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (SinPo.id/Parlementaria)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan pentingnya sosialisasi yang komprehensif untuk menjelaskan tujuan dan mekanisme dari implementasi kebijakan penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar.

Pasalnya, ia mengaku khawatir apabila Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tersebut tidak dilaksanakan dengan benar. Karena bisa menimbulkan kesalahpahaman mengenai tujuan kebijakan tersebut.

"Pemerintah harus memberikan penjelasan yang jelas dan mendetail mengenai kebijakan ini, dengan menekankan bahwa penyediaan alat kontrasepsi merupakan langkah preventif untuk kesehatan reproduksi dan bukan untuk mendorong perilaku seks bebas," kata Hetifah dalam keterangan persnya, dikutip Rabu, 7 Agustus 2024.

Selain itu, ia juga menekankan perlunya kurikulum pendidikan seks yang sesuai dengan nilai-nilai moral dan budaya Indonesia. Kurikulum ini harus mencakup aspek-aspek seperti tanggung jawab seksual, resiko dan konsekuensi dari aktivitas seksual, serta pentingnya menunda aktivitas seksual hingga mencapai kedewasaan yang lebih matang.

"Orang tua harus dilibatkan secara aktif dalam program edukasi kesehatan reproduksi untuk memastikan mereka memahami pentingnya pendidikan seks dan peran mereka dalam membimbing anak-anak," tegasnya.

Lebih lanjut, kata Hetifah, monitoring dan evaluasi berkala juga sangat diperlukan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai dengan tujuan dan tidak disalahartikan.

Dengan demikian, ia berharap pemerintah dapat melaksanakan kebijakan ini dengan hati-hati dan memperhatikan semua aspek yang dapat mempengaruhi pemahaman masyarakat, terutama pelajar, mengenai tujuan dan manfaat kebijakan tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI