Disnaker DKI: Kebanyakan Jukir Liar Warga Pendatang
SinPo.id - Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnaker) DKI menyatakan juru parkir (jukir) liar yang ditertibkan Dinas Perhubungan (Dishub), kebanyakan warga luar atau tidak memiliki KTP Jakarta.
"Kami telah dapat data Dishub, kami profiling. Jukir-jukir itu ternyata rata-rata tidak ber-KTP Jakarta," ujar Kepala Disnaker DKI Jakarta Hari Nugroho kepada awak media, Selasa, 6 Agustus 2024.
Menurut Hari, ada persoalan beberapa jukir liar yang sudah berada di usia lanjut dan sulit bagi untuk diberi pelatihan.
"Rata-rata juga lanjut usia, sudah di atas 50 tahun. Kami tampung, kami sesuaikan dengan program pelatihan," ungkap dia.
Hari mengatakan, pelatihan kerja disesuaikan dengan kemampuan dan keterampilan yang dimiliki setiap jukir liar. Untuk itu, pihaknya melakukan pendataan profil agar pelatihan yang diberikan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki para jukir.
"Nggak mungkin orang di atas 50 tahun itu yang biasa mohon maaf hidup di jalanan, kami buat pelatihan di kelas selama 20 hari, nggak mungkin bisa," kata Hari.
Lebih jauh, dia mengungkapkan, keputusan untuk pembinaan itu ada pada kewenangan Dinas Sosial lantaran jukir liar tersebut kebanyakan pendatang.