KWP DPR Gelar Diskusi"Pemerintah Terbitkan Aturan Pelaksana UU Kesehatan, Langkah Cepat Lindungi Kesehatan Masyarakat"

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Selasa, 06 Agustus 2024 | 18:30 WIB
Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar Pemerintah Terbitkan Aturan Pelaksana UU Kesehatan, Langkah Cepat Lindungi Kesehatan Masyarakat Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar Pemerintah Terbitkan Aturan Pelaksana UU Kesehatan, Langkah Cepat Lindungi Kesehatan Masyarakat Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar Pemerintah Terbitkan Aturan Pelaksana UU Kesehatan, Langkah Cepat Lindungi Kesehatan Masyarakat Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar Pemerintah Terbitkan Aturan Pelaksana UU Kesehatan, Langkah Cepat Lindungi Kesehatan Masyarakat Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar Pemerintah Terbitkan Aturan Pelaksana UU Kesehatan, Langkah Cepat Lindungi Kesehatan Masyarakat Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar Pemerintah Terbitkan Aturan Pelaksana UU Kesehatan, Langkah Cepat Lindungi Kesehatan Masyarakat Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar Pemerintah Terbitkan Aturan Pelaksana UU Kesehatan, Langkah Cepat Lindungi Kesehatan Masyarakat Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar Pemerintah Terbitkan Aturan Pelaksana UU Kesehatan, Langkah Cepat Lindungi Kesehatan Masyarakat Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar Pemerintah Terbitkan Aturan Pelaksana UU Kesehatan, Langkah Cepat Lindungi Kesehatan Masyarakat
Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar Pemerintah Terbitkan Aturan Pelaksana UU Kesehatan, Langkah Cepat Lindungi Kesehatan Masyarakat" (Asha/SinPo.id)

SinPo.id -  Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar diskusi Forum Legislasi dengan tema" Pemerintah Terbitkan Aturan Pelaksana UU Kesehatan, Langkah Cepat Lindungi Kesehatan Masyarakat" di Ruang PPID Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (6 Agustus 2024). Dalam diskusi tersebut turut mengundang narasumber yakni, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emmanuel Melkiades Laka Lena (Zoom), Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto, Wakil Ketua IDI Slamat Budiarto dengan Mkderator Marhadi (Anggota KWP). 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI