Densus 88 Bebaskan Keluarga Terduga Teroris di Malang

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 06 Agustus 2024 | 16:24 WIB
Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar (SinPo.id/ Humas Polri)
Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengumumkan bahwa mereka telah membebaskan anggota keluarga dari tersangka teroris HOK (19) yang sebelumnya sempat ditahan.

Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, menyatakan bahwa kedua orang tua HOK dan kerabat lainnya dipulangkan setelah penyidik memastikan mereka tidak terlibat dalam rencana teror yang diduga akan dilakukan oleh HOK.

“Ada beberapa orang yang dimintai keterangan terkait penangkapan HOK ini, semuanya telah dipulangkan,” kata Aswin dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 6 Agustus 2024.

“Mereka bukan atau tidak terlibat dalam tindak pidana tersebut. Salah satunya yang telah dipulangkan adalah orang tuanya juga,” sambungnya.

Aswin menjelaskan bahwa kedua orang tua HOK ditahan oleh penyidik untuk dimintai keterangan. Mereka ditangkap tak lama setelah HOK ditangkap di wilayah Batu, Jawa Timur, pada Kamis, 31 Juli 2024.

Orang tua HOK ditangkap di Solo, dalam perjalanan kereta dari Malang menuju Jakarta.

Aswin juga menegaskan bahwa orang tua HOK tidak membawa bom atau bahan berbahaya lainnya selama perjalanan tersebut.

“Tidak membawa bahan-bahan, jadi tidak ada atau tidak benar adanya, jika ada bahan peledak atau bom yang dibawa di dalam perjalanan di dalam kereta tersebut,” ucapnya.sinpo

Komentar: