Konjen RI: Polisi Malaysia Cari Tersangka Penembakan WNI di Miri

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 06 Agustus 2024 | 08:45 WIB
Konjen RI Kuching R Sigit Witjaksono bersama jajarannya di KJRI Kuching bertemu dengan Ketua Polis Daerah Miri, ACP Alexson Naga Anak Chabu. (SinPo.id/Dok. KJRI Kuching)
Konjen RI Kuching R Sigit Witjaksono bersama jajarannya di KJRI Kuching bertemu dengan Ketua Polis Daerah Miri, ACP Alexson Naga Anak Chabu. (SinPo.id/Dok. KJRI Kuching)

SinPo.id - Konsul Jenderal RI Kuching R Sigit Witjaksono mengatakan kepolisian di Malaysia masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mencari tersangka pelaku penembakan Warga Negara Indonesia (WNI) di Miri, Sarawak, Malaysia.

Tempat kejadian perkara yang berupa hutan belantara menjadi kendala pelaksanaan penyelidikan oleh polisi setempat, kata Konjen Sigit, dalam pesan singkatnya diterima di Kuala Lumpur pada Senin, 5 Agustus 2024 malam.

Meski demikian ia mengatakan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching akan terus berkoordinasi dengan kepolisian setempat terkait penyelidikan kasus itu, dan berharap tersangka dapat ditemukan untuk diadili serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku di Malaysia.

KJRI Kuching memperoleh informasi tentang penemuan seorang laki-laki WNI berinisial GF berusia 40 tahun berasal dari Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang meninggal dunia di ladang sawit pribadi di kawasan Sepupok, Batu Niah, Miri, Sarawak, dari Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Miri (setingkat Polres) pada Rabu, 31 Juli 2024.

Polisi Malaysia menginformasikan WNI tersebut diduga merupakan korban pembunuhan.

Bagian forensik Rumah Sakit Miri telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban yang sebelumnya bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen pada Rabu dan diketahui penyebab kematian adalah akibat tembakan di bagian dada.

Untuk menindaklanjuti informasi mengenai kematian WNI tersebut pada Senin, 5 Agustus 2024, KJRI Kuching telah melakukan pertemuan dengan Ketua Polis Daerah Miri, ACP Alexson Naga Anak Chabu, di kantor IPD Miri.

Dalam pertemuan tersebut diinformasikan bahwa peristiwa penembakan terjadi pada Senin, 29 Juli 2024, sekitar pukul 08.00 waktu setempat (pukul 07.00 WIB).

Tidak ada saksi mata yang melihat saat terjadinya penembakan, namun ada empat saksi yang juga merupakan WNI bekerja di ladang yang sama dengan korban mendengar suara ledakan.

Saat saksi mencari sumber suara ledakan mereka melihat korban sudah terbaring dengan luka di sekujur tubuh, namun masih bernyawa.

Para saksi segera membawa korban ke pondok terdekat dimana korban sempat mengatakan bahwa ada pencuri yang masuk ke dalam pondoknya, sebelum akhirnya korban meninggal dunia.

Pihak IPD Miri telah mengambil kesaksian keempat orang WNI tersebut dan melakukan pencarian terhadap tersangka pelaku penembakan, namun medan hutan belantara di sekitar lokasi kejadian turut menghambat proses pencarian tersangka.

Pihak kepolisian Miri juga menambahkan bahwa luka di sekujur tubuh korban terjadi karena pelaku menggunakan senapan Lantak (senapan buatan) dengan peluru tabur yang mengakibatkan banyaknya luka tersebar di tubuh korban, dengan tiga luka tembakan fatal yang menembus tubuh korban di bagian dada yang berakibat fatal.

Saat ini jenazah korban yang kemudian diketahui bernama Ghafur tersebut masih disimpan di Rumah Sakit Umum Miri. Menurut Konjen Sigit, pihak majikan atau pemilik ladang di mana korban bekerja sedang mengurus proses pengiriman jenazah untuk dapat dimakamkan di kampung halamannya.sinpo

Komentar: