Bareskrim Kembali Panggil Kepala BP2MI Terkait Sosok T dalang Judol Hari Ini

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 05 Agustus 2024 | 10:44 WIB
Kepala BP2MI Benny Rhamdani (SinPo.id/Ashar)
Kepala BP2MI Benny Rhamdani (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Bareskrim Polri kembali memanggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk dimintai keterangan terkait pernyataannya yang menyebut sosok T sebagai dalang judi online di Indonesia.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan undangan klarifikasi itu dijadwalkan lagi pada Senin, 5 Agustus 2024 hari ini. Panggilan ulang itu diberikan, karena sebelumnya Benny tidak memenuhi panggilan pada Kamis, 1 Agustus 2024 kemarin.

“Tanggal 5 (hari ini) direncanakan (panggilan klarifikasi),” ujarnya Trunoyudo dalam keterangannya.

Sebelumnya, pekan lalu pada Senin, 29 Juli 2024, Benny diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait sosok T yang disebutnya sebagai dalang judi online di Indonesia.

Dalam pemeriksaan yang berjalan kurang lebih lima jam, Benny mengaku menjawab 22 pertanyaan dari penyidik. Ia juga mengklaim telah menyerahkan data-data yang dimiliki BP2MI terkait sosok T kepada penyidik.

Kendati demikian, ia enggan membeberkan lebih jauh ihwal sosok inisial T yang diduga turut mengendalikan judi online di Indonesia. Benny meminta hal tersebut ditanyakan kepada Bareskrim selaku pihak berwenang.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI