Demokrat DKI Tetap Ajukan Nama Heru Budi di Pilkada Jakarta
SinPo.id - Partai Demokrat Jakarta menyatakan tetap bakal mengajukan Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan Mujiono serta beberapa kader kepada Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk maju pada Pilkada DKI.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Taufik Hidayat dalam keterangannya Minggu, 4 Agustus 2024.
"Masing-masing partai menyodorkan nama, itu sah-sah saja, tapi yang pasti KIM tetap solid," ujar dia.
Taufik mengatakan, Partai Demokrat realistis dengan perolehan kursi yang didapat pada Pemilu 2024 dengan sembilan kursi. Sehingga, pihaknya membidik posisi cawagub yang akan disodorkan ke KIM.
Kendati demikian, kata Taufik, pihaknya ingin tetap menawarkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebagai bakal calon gubernur (bacagub) dan Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono.
Kemudian, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ali Muhammad Johan Hingga Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menjadi bakal calon wakil gubernur (Bacawagubnya).
"Kami menghormati keputusan Partai Golkar yang akan memboyong RK ke Jakarta. Tapi, komunikasi dengan KIM terus intens dilakukan," ungkap Taufik.
Lebih jauh, Taufik memastikan, KIM tetap solid untuk menghadapi Pilkada Jakarta 2024. Bahkan, ada kemungkinan tambahan dua parpol lain yang akan bergabung dengan KIM.
Dia menambahkan, KIM harus mencari sosok pemimpin yang fokus mengurus Jakarta ke depan yang bisa menggawangi transformasi Jakarta sebagai Kota Global.
Menurut dia, kontestasi Pilkada Jakarta 2024 itu bukan untuk menjadi batu loncatan agar bisa memiliki panggung untuk Pilpres 2029 mendatang.
"Untuk KIM, kami memilih pemimpin Jakarta yang fokus membenahi masalah-masalah di Jakarta agar bisa menjadi kota global," tandasnya.
Seperti diketahui, Pilkada serentak 2024 bakal diselenggarakan pada 27 November untuk 37 provinsi. Sedangkan pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024.
Adapun masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024, sebelum dimulainya masa tenang pada 24-26 November 2024.