Peneliti Indonesian Institute Nilai Tidak Tepat Larangan Penjulan Rokok Eceran
SinPo.id - Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Putu Rusta Adijaya, mengatakan bahwa pelarangan menjual rokok eceran sangat tidak tepat di tengah situasi kondisi saat ini.
“Di tengah kondisi ‘kantong tipis’ bagi mayoritas masyarakat kelas menengah, pelarangan menjual rokok eceran sangat tidak tepat sekarang ini. Mereka membeli eceran karena hanya mampunya beli itu. Tidak semua dari mereka harus mengonsumsi satu bungkus rokok. Dikonsumsi ecer _kan_ juga bisa juga karena orang tersebut sedang dalam situasi pelan-pelan mengurangi jumlah konsumsi rokoknya,” terangnya dalam keterangan tertulis di Jakarta 2 Agustus 2024.
Putu juga menilai bahwa pelarangan rokok eceran ini dirasa tidak efektif dan bahkan bisa lebih merugikan.
“Adanya pelarangan ini bisa meningkatkan potensi rokok ilegal tersebar di warung-warung. Yang konsumsi juga masyarakat. Kalau zat-nya lebih _carcinogenic_ dan lebih berbahaya, yang lebih rugi masyarakat juga. Kalau ilegal, berarti tidak ada dalam bentuk _tax revenue_ dari rokok itu juga. Pemerintah juga akan kena imbasnya,” tuturnya.
Belum lagi potensi pengurangan pendapatan bagi warung-warung dan potensi digerebek karena tidak mematuhi peraturan hukum.
“Asumsikan 1 batangnya diecer Rp2.500. Katakanlah satu warung itu mengecer 100 batang rokok, berarti pendapatan dari itu Rp250.000. Mereka bakal kehilangan angka tersebut kalau rokok eceran dilanggar. Nilai itu signifikan buat mereka,” ujar Putu.
“Kalau warungnya digerebek karena tidak mematuhi aturan hukum ini, warungnya dirusak misalnya atau ditutup, dan itu adalah satu-satunya sumber pendapatan masyarakat tersebut, bagaimana cara mereka untuk beraktivitas secara ekonomi? Bagaimana mereka membiayai anak mereka sekolah, makan, kebutuhan lain? Banyak hal yang harusnya menjadi pertimbangan sebelum kebijakan tersebut diterapkan, termasuk dampak yang tidak diinginkan dan efektivitas kebijakan tersebut,” tutup Putu.