KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi di Konawe Utara

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 03 Agustus 2024 | 16:08 WIB
Demonstrasi di depan gedung KPK. Istimewa.
Demonstrasi di depan gedung KPK. Istimewa.

SinPo.id - Ratusan massa yang menamakan diri Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rumpun Muda Nusantara menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Mereka meminta KPK segera membentuk tim untuk mengusut dugaan 'Skandal Gurita Korupsi' di Pemerintah Kabupaten Konawe Utara yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Koordinator Massa Aksi Irjal Ridwan mengatakan gurita morupsi yang diduga melibatkan Bupati Konawe Utara Ruksamin itu berkaitan dengan program pengadaan Website Desa (Profil Pemerintah Desa) Tahun Anggaran 2017-2018.

Kemudian, penggunaan anggaran Covid-19 di tahun 2020. Termasuk, dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan perusahaan daerah Konawe Utara dalam skandal korupsi pertambangan nikel di dalam blok pertambangan konsesi izin usaha pertambangan (IUP) PT Antam Tbk (Blok Mandiodo).

Namun, Irjal meminta KPK lebih dulu fokus mendalami persoalan modus pengadaan Website Desa Tahun Anggaran 2017-2018.

"Setidaknya dalam hasil analisa data dan informasi yang kami miliki, dari total 159 pemerintah desa di Kabupaten Konawe utara terdapat 145 Desa yang disinyalir menjadi korban pungli modus pengadaan pembuatan Website Desa yang dilakukan oleh oknum pemerintah kabupaten konawe utara pada tahun anggaran 2017-2018 yang hingga saat ini belum terealisasikan," kata Irjal dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Jakarta, Sabtu, 3 Agustus 2024.

Irjal memaparkan bahwa 145 Desa yang menjadi korban pungli modus pengadaan pembuatan Website Desa yang dilakukan oleh oknum pemerintah Kabupaten Konawe Utara pada Tahun Anggaran 2017-2018 dengan tarif yang bervariatif dapat disimpulkan bahwa dana hasil pungli yang mengalir pada pemerintah daerah Konawe Utara berjumlah Rp5,6 miliar.

"Tarif pungli kepada 145 desa dengan modus pengadaan pembuatan Website Desa sangat bervariatif, berkisar 15 hingga Rp40 juta yang kemudian jika ditotalkan akan berjumlah Rp5,6 miliar, angka itulah yang diduga mengalir ke kantor pribadi oknum pejabat pemerintah daerah Kabupaten Konawe Utara," kata dia.

Dia juga mengatakan pihaknya telah menyodorkan sejumlah nama-nama yang diduga terlibat dalam skandal pengadaan pembuatan Website Desa Konawe Utara.

"Kami telah menyerahkan sejumlah nama yang erat kaitannya terlibat dalam skandal pengadaan Website Desa kabupaten konawe utara, dan itu melibatkan sejumlah petinggi pemerintah," ucapnya.

Sementara itu, Deputi Pengaduan Masyarakat KPK RI, Nindita Paramastuti, saat menerima aduan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rumpun Muda Nusantara menuturkan bahwa pihaknya akan segera menidaklanjuti laporan aduan tersebut.

"Laporan aduan dari DPP Pemuda Nusantara akan segara saya sampaikan kepada pimpinan, selanjutnya akan kami koordinasikan kepada teman-teman ketika ada hal yang perlu dilengkapi," kata dia.sinpo

Komentar: